Rabu, 17 April 2013

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, selenggarakan rekruitmen Dokter Pegawai Tidak Tetap Brigade Siaga Bencana (PTT BSB) RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung


Dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan tenaga medis di RSUD Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung akan diselenggarakan Rekruitmen Dokter PTT BSB TMT Juni 2013

Jadwal Perekrutan Dokter PTT BSB :
• Penerimaan dan seleksi berkas : 15 April s/d 18 Mei 2013
• Psikotest : 20 Mei 2013
• Ujian Tulis : 21 Mei 2013
• Ujian Wawancara : 22 Mei 2013
• Pengumuman Hasil Ujian : 28 Mei 2013

Persyaratan yang harus dilengkapi :

I. Persyaratan
A. Persyaratan Umum
a) Warga Negara Republik Indonesia.
b) Dokter Umum Laki-laki/Perempuan.
c) Tidak terikat masa bakti/kontrak kerja baik dengan instansi Pemerintah maupun Swasta.

B. Persyaratan Khusus
a) Tidak berstatus sebagai peserta PPDS/tidak terikat kontrak dengan instansi Pemerintah maupun Swasta.
b) Bersedia ditugaskan sebagai Brigade Siaga Bencana selama 3 (tiga) tahun berturut-turut (tidak pindah dari lokasi penugasan).
c) Siap ditugaskan ke lokasi bencana dan situasi khusus lainnya yang memerlukan tenaga dokter.

II. Kelengkapan pada saat pendaftaran :
1. Surat Lamaran ditulis diatas kertas bermeterai @ Rp. 6.000,- ditujukan kepada Direktur Utama RSUD Dr. H Abdul Moeloek Provinsi Lampung
2. Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/RSUP/ RS-TNI-POLRI)
3. Fotocopy KTP/domisili yang disyahkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang (legalisir asli)
4. Fotocopy STR dari Konsil Kedokteran Indonesia.
5. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
6. Fotocopy ijazah yang dilegalisir asli dan bukti sumpah dokter.
7. Surat pernyataan terlampir pada lampiran 3 terdiri dari :
- Tidak sedang bertugas sebagai PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dan tidak terikat kontrak dengan instansi Pemerintah maupun Swasta.
- Bersedia ditugaskan sebagai Brigade Siaga Bencana selama 3 (tiga) tahun berturut-turut (tidak pindah dari lokasi penugasan)
- Siap ditugaskan ke lokasi bencana dan situasi khusus lainnya yang memerlukan tenaga dokter.
8. Sertifikat pelatihan PPGD/ATLS/ACLS bagi yang pernah mengikuti pelatihan.
9. Bagi yang pernah mengikuti tugas khusus kemanusiaan/Tim Kesehatan Gabungan agar melampirkan fotocopy dokumen dimaksud.

III. Tempat Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran dilaksanakan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung (di Bidang Pelayanan atau Sub. Bagian Kepegawaian pada jam kerja)

IV. Mekanisme Pendaftaran
1. Peserta mendaftar pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
2. Setiap Pendaftar akan mendapatkan tanda peserta ujian.
3. Berkas pendaftaran yang sudah diserahkan tidak dapat diminta kembali.
4. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan.

Informasi : Bagian Pelayanan RSUDAM : telp : (0721)703312 ext. 111
Email : pelayananrsudam@gmail.com

Rabu, 07 November 2012

Pemberdayaan Masyarakat; Upaya Merajut Ketimpangan


Tabik pun,

Konflik sosial yang terjadi beberapa saat yang lalu setidaknya membuat kita terhenyak...karena itu ada didekat kita. Sebuah kejadian yang tentunya menjadi pertanyaan besar...apakah yang terjadi...sehingga sesuatu itu bisa diluar pemikiran kita selama ini. Hal itu pula yang membuat saya tergoda untuk membuat tulisan ini...sebuah opini yang merupakan pendapat saya semata...yang saya lihat dan saya mungkin juga pernah merasa.

Terlahir sebagai Orang Lampung (Ayah) dan Ibu Palembang, setidaknya saya bisa menjalani dua budaya yang berbeda...ditambah keseharian bergaul dengan bermacam-macam suku. Dan dulu tatkala berumur 8-9 tahun lingkungan dan temen-teman bermain saya adalah dulur-dulur kite "Wong Banten" sehingga sedikit-sedikit bisa berkomunikasi dengan bahasa Banten. Dan saat ini pun disekelilingi Saya adalah Saudara-saudara dari berbagai macam suku. Tentu ini sebuah potret indah tentang Lampung...Ke Bhinekaan yang sudah terjalin sejak dulu...termasuk kala kita membaca kembali sejarah tentang Transmigrasi Pertama di Bagelen, Pesawaran. Tentang transmigrasi pasca meletusnya Gunung Agung, transmigrasi Pensiunan Tentara pada masa lalu.Potret yang menggambarkan keterbukaan masyarakat Lampung.

Latar belakang cerita diatas tentunya sebagai bahan untuk melihat kondisi kekinian, yang saya lihat dari sisi pemberdayaan masyarakat. Dulu Pemberdayaan masyarakat (empowerment community) lebih dikenal dengan Peran Serta Masyarakat dan condong sebagai sebuah upaya memobilisasi. Dulu untuk orang datang ke Lapangan mendengarkan Kampanye bukan karena mereka ingin melihat dari dekat calon-calon anggota DPR tetapi cendrung karena disuruh pamong setempat untuk datang kelapangan (mobilisasi). Dulu jaga tatkala KB baru dimulai...orang ber KB bukan karena kesadaran untuk membentuk keluarga sejahtera tetapi banyak juga karena di paksa atau keterpaksaan. 

Musim berganti, Zaman pun berubah kita mengenal istilah Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya keinginan  membuat masyarakat berdaya (mandiri) bukan membuat masyarakat dininak bobokan dengan berbagai macam bantuan yang pada gilirannya membuat masyarakat manja. Bantuan dalam pemberdayaan masyarakat pada dasarnya hanyalah stimulan. Ini artinya stimulan bukan suatu yang utama. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat bisa ditandai manakala stimulan sedikit konstribusi masyarakat besar. Sehingga Keswadayaan masyarakat terlihat dari suatu kegiatan yang telah mereka rencanakan, susun dan kerjakan. Ini artinya Stimulan yang 80 atau 100% bukanlah pemberayaan masyarakat. karena konstribusi masyarakat tidak terlihat disitu. Apa jadinya manakala stimulan sudah tidak ada lagi. bisa dipastikan pembangunan selanjutnya juga berhenti. Karena tidak ada stimulan.

Ketidak berhasilan pemberdayaan masyarakat juga dirasakan pada banyak Kampung-kampung tua. Kita ketahui kampung tua banyak dihuni suku Lampung, suku Lampung sebagai mana typikal masyarakat sumatera adalah masyarakat keras. Saya ambil contoh tentang kisah imajiner pembagian kue pembangunan. Misalnya; Ada kisah pembagian Stimulan Sapi 5 ekor untuk masyarakat Kampung Tua (Lampung) dan 5 ekor lagi untuk masyarakat asal pendatang. Konon setelah setahun kemudian 5 sapi di Kampung Tua ketika datang monitoring sapi sudah habis dipotong karena masuk angin, sakit dll. Dan pamong/aparat tidak dapat berbuat banyak (mau apalagi sapi sudah gak ada). Dan di Kampung pendatang 5 sapi tersebut sudah beranak pinak. Sang Pamong senang proyeknya terealisasi dan ada BB (barang bukti) kalau nanti diperiksa oleh Tim Pemeriksa.

Akan halnya Kampung Tua tersebut akhirnya, karena sang pamong tidak bisa mempertanggung jawabkan sapi stimulan tersebut kalau tim pemeriksa datang akhir janji (dalam hati) tidak akan menyalurkan lagi stimulan ke Kampung tersebut alias kapok. Kejadian ini menjadi embrio ketimpangan sosial antara masyarakat yang menghuni kampung tua dengan masyarakat pendatang. Ini baru 1 program kalau ditiap dinas ada 5 program sejenis kemudian di 1 Kabupaten minimal ada 10 Dinas dengan program sejenis berarti ada 50 program yang tidak masuk ke Kampung Tua tersebut. Dan ini baru 1 tahun, bagai mana kalau 10 tahun program sejenis sudah berjalan berarti sudah 500 program sejenis tidak pernah masuk ke Kampung Tua...apalagi kalau program sejenis sudah berjalan kurun waktu 30 tahun. tentunya makin jauh tertinggalnya Kampung-kampung tua tersebut. Salahkah masyarakat Kampung Tua tersebut.

Negara sebagaimana dikutip dari amanat Pembukaan UUD 1945 adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini artinya menjadi tugas negara juga agar kesejateraan itu merata tanpa terkecuali. Dan artinya juga bagaimana pembangunan itu harus juga masuk dikampung-kampung tua. Inilah diperlukan pamong/petugas yang memiliki bekal pengetahuan tentang sosial, budaya lokal juga tentang aplikasi pemberdayaan masyarakat. Jangan karena masyarakatnya susah nurut akhirnya program dialihkan ketempat lain...alhasil kampung tua semakin tua...kampung yang mudah menjadi makin sejahtera. Ini karena upaya pintas petugas untuk menyelamatkan SPJ-nya saja.

Kesimpulan;
  1. Seberapapun beratnya memasukan program di Kampung Tua, menjadi tanggung jawab petugas untuk merealisasikannya...untuk itu diperlukan petugas sebagai pendamping/fasilitator yang senantiasa mendampingi masyarakatnya...pengenalan kepada Tokoh Masyarakat, tokoh adat lokal mutlak diperlukan jika kampung tua ditinggal terus-menerus semakin curamlah jurang pemisah pembangunan.
  2. Petugas jangan hanya mementingkan SPJ selesai tetapi lebih dari itu pendidikan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat kampung tua harus juga dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas.
  3. Jika pembangunan mampu membuat masyarakat kampung tua ikut berpartisipasi secara sukarela tentunya, pembangunan bisa dirasakan keberadaannya. 
Pemberdayaan masyarakat adalah membuat masyarakat mandiri...seberapapun beratnya menerapkan pemberdayaan dimasyarakat itulah menjadi tugas negara, tinggal bagaimana memformulasikannya dengan dilandasi kearifan lokal

(Note : hampir disebagian tempat kampung tua adalah desa miskin), (Kemiskinan menimbulkan berbagai masalah sosial)

Senin, 01 Oktober 2012

HARI BATIK NASIONAL...PAKAI BATIK LAMPUNG







Hari ini Hari Batik Nasional ...semalem dapat sms untuk makai baju batik. Ok. dech akhirnya pagi ini pake batik. Batik yang di anjurkan Pemda Provinsi Lampung tentunya Batik Lampung. Ada banyak corak yang dikembangkan dalam batik Lampung biasanya sich ada gambar sigernya.Siger itu topinya Pengantin Wanita dalam adat Lampung seiring dengan perkembangan kreativitas batik Lampung sudah bermacam-macam, ada gambar Lumba-lumba sebagai simbol Lumba-lumba teluk kiluan di Kab. Tanggamus. Ada juga Gamolan, alat musik khas Lampung yang banyak ditemukan di Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan. Untuk yang minat lebih lanjut bisa berkunjung ke www.gabovira.com tempatnya batik Lampung (iklan gratis untuk gabovira..he...he)

Yang jelas dengan berbagai macam batik dari berbagai daerah menandakan keaneka ragam budaya yang dimiliki bangsa ini. 

Menurut detiknews, Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.

Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.

"Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia," ungkap lama setkab itu.
Mejeng dengan Batik Lampung di Ajang Nasional

Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah.

"Kepada kalangan institusi yang telah mewajibkan seragam batik kepada para pegawainya, pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Ok...buat yang belom tau...tentunya ini referensi untuk tahun depan

Rabu, 30 Mei 2012

Lampung Fair :Heritage Health In Lampung; Upaya pemeliharaan kesehatan mandiri dengan nilai budaya tradisonal

Itulah Sub Tema yang diusung oleh Jajaran Kesehatan Provinsi Lampung pada event Lampung Fair Tahun 2012, dimana tema utama dari Lampung Fair kali ini adalah Heritage Of Lampung sebuah tema yang diusung untuk mengembangkan potensi nilai budaya yang ada di Provinsi Lampung.
Semangat itu juga yang terkandung dalam tema Jajaran Dinas Kesehatan yaitu sebuah upaya menggali potensi dari upaya kesehatan mandiri dari masyarakat melalui pengobatan tradisonal serta pemanfaatan tanaman obat yang merupakan jenis keragaman hayati yang ada ditanah air tercinta yang bermanfaat bagi pengobatan serta pemeliharaan kesehatan secara mandiri (self care). Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan mega senter keragaman hayati dunia dimana 30.000 jenis tanaman dari 40.000 jenis yang ada dibumi dan tumbuh dinegeri kita, sekitar 9.600 jenis diantaranya merupakan tanaman berkhasiat obat dan saat ini baru 300 jenis yang termanfaatkan. Hal ini yang perlu dioptimalkan agar masyarakat Lampung dapat memanfaatkan keragaman tanaman obat yang ada.
Adapun stand Jajaran Kesehatan pada Lampung Fair 2012 ini merupakan kolaborasi dari institusi kesehatan : Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, RS DKT Bandar Lampung, Balai Besar POM Bandar Lampung RS Jiwa Lampung, Poltekes Tanjung Karang, KKP Kelas II Panjang, Balai Labkesda Provinsi Lampung, Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kesehatan Swasta (FKPTKS), GP Farmasi Lampung, PBF PT. Kimia Farma Lampung, RS Urip Sumoharjo, Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), Persatuan Pijat Akupuntur Seluruh Indonesia (PAKSI.
Beberapa kegiatan yang bisa dimanfaatkan bagi pengunjung pameran di Stand Jajaran Kesehatan Provinsi Lampung antara lain; pelayanan konsultasi pengobatan tradisonal, konsultasi kesehatan serta pelayanan konsultasi tentang pengawasan obat dan makanan.
Memeriahkan event ini juga setiap harinya Stand Jajaran Kesehatan Provinsi Lampung menyediakan Door Prize menarik setiap harinya yang di mulai dari pukul 19.30 wib s.d 20.00 wib. Yang tak kalah seru disajikannya live music "Clasic Lampung" berupa kesenian gitar tunggal menambah kesan Heritage of Lampung. Ok...bagi yang berkesempatan hadir di Lampung Fair, please visit Stand Jajaran Kesehatan Lampung

Rabu, 11 April 2012

Ayo Gebrak Malaria


Dalam rangka menyambut Hari Malaria Sedunia yang diperingati setiap tanggal 25 April, rencananya Duta Roll Back Malaria (RBM) yaitu Princess Astrid dari Kerajaan Belgia akan datang ke Indnesia untuk melihat program pengendalian malaria dari tingkat pusat hingga pelaksanaannya di lapangan. Dijadualkan, Princess Astrid dan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) dr. Tjandra Yoga Aditama akan melihat secara langsung pelaksanaan program pengendalian di Bandar Lampung bersama-sama dengan perwakilan dari WHO, UNICEF, dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria (GF-ATM). Sebelumnya, Princess Astrid juga akan menghadiri rangkaian Peringatan Hari Malaria Sedunia di Indonesia dan Pengukuhan Forum Nasional Gebrak Malaria bersama Wakil Presiden Budiono dan Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH.

Malaria masih mengancam kesehatan masyarakat. Berdasarkan The World Malaria Report 2011, dilaporkan bahwa setengah dari penduduk dunia berisiko terkena malaria. Hal ini, tentu saja berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional

Indonesia merupakan salah satu negara yang masih terjadi transmisi malaria atau berisiko Malaria (Risk Malaria), karena hingga tahun 2011, terdapat 374 Kabupaten endemis malaria. Pada 2011, jumlah kasus malaria di Indonesia 256.592 orang dari 1.322.451 kasus suspek malaria yang diperiksa sediaan darahnya, dengan Annual Parasite Insidence (API)  1,75 per seribu penduduk. Hal ini berarti, setiap 1000 penduduk terdapat 2 orang terkena malaria.

Berbagai upaya eliminasi malaria dilakukan sejak beberapa dekade lalu. Diawali pada 1959, melalui Gerakan Pembasmian Malaria melalui Komando Pembasmian Malaria (KOPEM), yang berhasil menurunkan jumlah kasus malaria secara bermakna khususnya di Pulau Jawa. Karena adanya keterbatasan dana, program ini terhenti pada 1969 dan diubah secara bertahap menjadi upaya pemberantasan yang diintegrasikan ke dalam sistim pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan lain-lain.

Berdasarkan pengalaman tersebut, upaya penanggulangan malaria tidak berhasil optimal bila hanya bertumpu pada sektor kesehatan semata karena berkaitan dengan berbagai aspek lainnya. Hal inilah yang mendasari negara-negara WHO berkomitmen untuk meluncurkan gerakan intensifikasi pengendalian malaria dengan kemitraan global, Roll Back Malaria Initiative (RBMI) pada Oktober 1998. Sebagai bentuk operasional dari RBMI, di Indonesia upaya pemberantasan malaria melalui kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat ini dikenal sebagai Gerakan Berantas Kembali Malaria (Gebrak Malaria), dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada 8 April 2000 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Lebih lanjut, Indonesia bertekad untuk melakukan eliminasi malaria pada 2030, sesuai dengan Keputusan Menkes No.293/Menkes/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi malaria di Indonesia.

Untuk mengeliminasi malaria, pelaksanaan Gebrak Malaria di berbagai daerah harus dilaksanakan secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan berbagai sektor, keahlian, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan terkait sebagai mitra. Untuk itu, maka di tingkat pusat akan segera dibentuk Forum Nasional Gerakan Berantas Kembali (Gebrak) Malaria.
Forum Nasional Gebrak Malaria merupakan forum koordinasi lintas program dan lintas sektor yang bertugas membantu Menteri Kesehatan melalui Direktorat Jenderal PP dan PL untuk merumuskan berbagai kebijakan dan strategi dalam menggerakkan kegiatan pengendalian malaria, serta menggalang kemitraan dengan berbagai stakeholder terkait menuju tercapainya eliminasi malaria tahun 2030. Forum ini terbagi menjadi enam komisi, yaitu Komisi Diagnosis dan Pengobatan Malaria; Komisi Laboratorium; Komisi Penilaian Eliminasi; Komisi Pengendalian Faktor Risiko; Komisi Kemitraan; dan Komisi Operasional Riset.

Secara umum, Forum Nasional Gebrak Malaria memiliki tugas untuk melakukan kajian ilmiah tentang pelaksanaan diagnosis dan pengobatan malaria terkini guna merekomendasikan strategi dan pedoman penatalaksanaan kasus malaria yang efektif dan aman; melakukan kajian ilmiah tentang kualitas laboratorium dan pemeriksaan malaria serta merekomendasikan hasilnya; melakukan advokasi dan sosialisasi ditingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan kemitraan dan komitmen; melakukan telaah terhadap hasil penilaian tim monitoring eliminasi di Kabupaten/Kota atau Provinsi dan mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk memperoleh sertifikat bebas malaria tingkat wilayah dan kepada WHO untuk tingkat nasional apabila memenuhi persyaratan; melakukan telaah kebijakan pengendalian vektor malaria dan faktor risiko lainnya; serta merumuskan, memfasilitasi dan menggerakkan kerjasama lintas program dan lintas sektor.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam upaya penanggulangan malaria, diantaranya diagnosis malaria harus dikonfirmasi secara mikroskopis atau dengan Uji Reaksi Cepat yang disebut Rapid Diagnostic Test (RDT); pengobatan menggunakan  Artemisinin Combination Therapy (ACT); pelatihan petugas kesehatan dalam manajemen program malaria, tatalaksana kasus terkini, dan pemeriksaan parasit malaria; penemuan aktif penderita; penatalaksanaan kasus dan pengobatan; pengendalian vektor; Pos Malaria Desa (Posmaldes); serta penyediaan sarana  seperti mikroskop, RDT, bahan laboratorium, dan obat-obatan (ACT).

Sebagai bentuk komitmen para kepala daerah untuk bersama-sama mengeliminasi malaria, saat ini telah dibentuk malaria center di beberapa derah. Saat ini, malaria center sudah terbentuk di Kab. Tikep, Kab. Halmahera Selatan, Kab. Halmahera Barat, Kab. Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kab. Halmahera Timur dan Kab. Sula Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Selain itu, terdapat pula di Kab. Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara dan di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung.

Minggu, 12 Februari 2012

Watching Dolphin Teluk Kiluan, Tanggamus, Lampung Province, Indonesia


Welcome to the Teluk Kiluan, Lampung, Indonesia,  trips watching dolphin revelers. Hidung Botol dolphin (Tursiops Truncatus) and Paruh Panjang dolphin (Stenella Longirostris).